Wednesday, December 15, 2010

Korupsi; Peran Media, dan Masyarakat

Senin, 8 maret 2010, perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hongkong, merilis hasil survei mengenai negara-negara terkorup di kawasan Asia Pasifik. Hasil survei ini didasarkan atas pandangan eksekutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih dengan total responden sebanyak 2174 orang dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat. Negara Asia Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam beberapa tahun terakhir.

Hasil survei ini menempatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara terkorup, berikutnya diikuti oleh Kamboja, Vietnam, dan Filipina pada peringkat kedua, ketiga, dan keempat. Sementara itu Singapura, Australia, Hongkong, dan Amerika Serikat merupakan empat negara yang dalam penilaian PERC merupakan negara paling bersih dari tindakan korupsi yang pada posisi pertama ditempati oleh Singapura.

Di tengah-tengah hingar-bingar upaya pemberantasan korupsi di Negeri ini yang gencar dikampanyekan oleh para pemimpin bangsa, munculnya hasil survei ini merupakan sesuatu yang sangat memilukan, apalagi berita ini muncul tak lama setelah SBY menyatakan dirinya akan berada di barisan paling depan dalam upaya pemberantasan korupsi. Alih-alih menurunkan korupsi, berbagai kasus yang terjadi justru semakin mencerminkan bahwa pemerintahan SBY belum bisa secara maksimal melakukan penanganan korupsi.

Pada tahun 2008, Indonesia berada di posisi ketiga dengan tingkat korupsi sebesar 7.98 dari angka 10 setelah Filipina yang tingkat korupsinya sebesar 9,0 dan Thailand yang memiliki tingkat korupsi sebesar 8,0.

Selanjutnya, pada tahun 2009 angka tingkat korupsi ini menjadi semakin tinggi. Pada tahun terakhir masa pemerintahan SBY-Kalla ini, indonesia berhasil menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara yang disurvei oleh PERC dengan nilai korupsi 8,32 yang kemudian disusul oleh Thailand (7,63), Kamboja (7,25), India (7,21), dan Vietnam (7,11).

Oleh karena itu, dalam rentang waktu 2008 hingga 2010, peringkat korups Indonesia meningkat dari 7.89 pada tahun 2008, 8,32 pada tahun 2009, dan kembali meningkat menjadi 9,07 pada tahun 2010 dibandingkan dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. Hasil ini kemudian semakin menunjukkan bahwa selama 2 tahun terakhir pemerintahan SBY, indonesia mendapat citra yang negatif dalam hal penanganan korupsi.

Kekurangseriusan pemerintahan SBY dalam penanganan korupsi jelas terlihat dari terjadinya kasus kriminalisasi KPK. Dari meledaknya kasus ini, rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja pemerintahan SBY dalam memberantas korupsi. Belum lagi, di arus bawah masyarakat juga merasakan sendiri bagaimana perilaku korupsi tumbuh dengan subur di daerah-daerahnya masing-masing.

Pada saat meledaknya kasus kriminalisasi pimpinan KPK tersebut, media-media memberitakannya secara besar-besaran sehingga masyarakat sendiri bisa menilai dengan kacamatanya masing-masing apa yang sebenarnya terjadi. Namun, selama beberapa saat, isu ini mulai teralihkan dengan berita mengenai tindakan-tindakan teroris yang ditengarai mengincar SBY sebagai korban berikutnya.

Selanjutnya, pada akhir tahun 2009, perhatian masyarakat mulai beralih pada kasus bailout bank Century yang pada bulan Februari 2010 akhirnya diputuskan melalui sidang paripurna DPR bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara. Selain itu, di benak masyarakat masih banyak yang percaya bahwa aliran dana bailout bank Century juga mengalir ke partai Demokrat dalam rangka menyukseskan pemilihan SBY sebagai presiden dalam Pemilu 2009-2014.

Namun, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, begitu kasus ini mulai bergerak ke ranah hukum, perhatian kita kembali teralihkan oleh isu tertangkapnya kelompok teroris di Pamulang yang diduga merupakan kelompok Dul Matin. Ketika peristiwa ini meledak, kembali media secara gencar menginformasikan peristiwa ini kepada masyarakat. Maka, perhatian masyarakat mulai teralihkan dari penanganan kasus Century dan tentu saja banyak masyarakat yang tidak terlalu mempedulikan hasil survei dari PERC di atas.

Lantas, ketika terjadi hal yang seperti ini, apakah bisa di katakan bahwa setiap kali muncul isu korupsi yang melanda lingkaran kekuasaan SBY, terjadi pengalihan isu?

* * *

Maka, dalam hal ini kemudian Media kembali memegang peranan penting untuk tetap mengawal penanganan korupsi di negeri ini. Memang bisa disadari bahwa dimanapun media akan selalu mencari berita yang paling aktual. Namun harus disadari pula bahwa media juga berperan penting untuk menginformasikan kepada masyarakat sejauh mana pemerintahan telah bekerja keras mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.

Teristimewa dalam kasus bank Century, ketika kasus ini mulai ditangani oleh aparat penegak hukum, media tetap memiliki peran penting untuk mengawalnya sehingga masyarakat bisa memahami siapa yang sebenarnya berada di balik kasus ini. Hal ini tentu saja sejalan dengan ketentuan dalam UU nomer 40 Tahun 1999 tentang pers, bab II, pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

Dengan pemberitaan yang cukup gencar terhadap kasus-kasus korupsi, diharapkan selanjutnya akan membuat para koruptor kapok untuk menjalankan aksinya lagi. Dengan begitu pula, kontrol masyarakat bisa berjalan secara efektif. Sebab tanpa adanya kontrol penuh dari masyarakat, penanganan korupsi di negeri ini tak mungkin akan bisa berjalan secara tuntas. Sebaliknya, masyarakat tak akan bisa melakukan kontrol apabila tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.

Keberadaan media tentu saja merupakan satu unsur kecil saja yang berperan dalam penanganan korupsi. Justru yang paling penting dari itu adalah komitmen pemerintah untuk secara serius menangani korupsi dari akar-akarnya melalui penegakan hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Begitu pula dengan masyarakat, budaya anti korupsi harus benar-benar di kampanyekan sejak dini di segala lapisan. Tidak hanya dengan aksi-aksi simbolis yang dijalankan sekali saja namun tidak diikuti dengan tindak lanjut yang jelas. Aksi-aksi simbolis semacam kantin kejujuran bisa dikatakan adalah sebuah pendidikan anti korupsi yang berefek jangka pendek, sebab tidak didukung pula oleh pendidikan yang terus menerus mengenai korupsi.

Pada akhirnya, semua elemen masyarakat diharapkan dapat bekerja secara konsisten dan jujur untuk turut serta dalam aksi pemberantasan korupsi di segala bidang. Dengan begitu maraknya aksi koruspi dapat ditekan seminimal mungkin sehingga Indonesia tak terus menerus berada di peringkat pertama sebagai negara paling korup.

Atau, seperti dulu Almarhum Gus Dur pernah mencanangkan hari pertobatan nasional, mungkin tindakan itulah yang penting untuk dijalankan saat ini. Dengan begitu, selanjutnya kita akan berani mengatakan tidak pada korupsi.

No comments: